Berjangka Multilateral

Apa itu?

Penjelasan Sistem

Sistem Perdagangan Multilateral merupakan sistem perdagangan di antara Penjual (Seller) bertemu langsung dengan Pembeli (Buyer) dalam jumlah besar dengan proses penyepadanan (matching) dalam sistem bursa berjangka. Transaksi ini dilakukan secara terbuka di bursa berjangka dengan sistem penawaran harga jual dan beli langsung.

Mekanisme Perdagangan

Mekanisme perdagangannya, masing-masing Pembeli akan memberikan harga yang mereka inginkan, begitu juga dengan Penjual akan memberikan harga terbaiknya. Kontrak transaksi multilateral yang bisa ditransaksikan melalui melalui aplikasi MetalGO adalah platform perdagangan ICDX GOFX Meta5 dan JFX Jaffetsnow.

Izin

Semua transaksi perdagangan Multilateral Berjangka dilakukan melalui Pialang Berjangka, PT ABI Komoditi Berjangka dengan beberapa izin yang telah diterbitkan.

Izin sebagai Pialang

no : 001/BAPPEBTI/SI/02/2020

Izin sebagai Perantara Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital

no : 001/BAPPEBTI/SI/02/2020

Keanggotaan Bursa Jakarta Futures Exchange (JFX)

no : SPAB/172/BBJ/12/2018

Keanggotaan Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero)

no :

001/BAPPEBTI/SI/02/2020

Keanggotaan Bursa Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX)

no :

213/SPKB/ICDX/DIR/II/2021

Keanggotaan Kliring Indonesia Clearing House (ICH)

no :

194/SPKK/ICH/II/2021

PT Bullion Ecosystem International

Temukan Kami

Download

Aplikasi

Copyright © 2024 . Powered by Metalgo

Untuk dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi MetalGO, Pengguna harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem PT BEI.

PT BEI, PT ABI KB, dan JFX beserta pihak pengelola produk transaksi perdagangan fisik emas yang ada dalam aplikasi MetalGO bertanggung jawab atas kelancaran proses transaksi Pengguna meliputi proses pendaftaran, pembelian dan penjualan dapat terlaksana dan tersampaikan dengan baik.

Scroll to Top